Pages

Sabtu, 04 Juni 2011


Dalam dunia pendidikan tak heran lagi dengan kegiatan Lomba. Kegiatan lomba merupakan suatu sarana untuk menggali potensi peserta didik, baik seni,akademik dan bakat yang lainya. Kegiatan lomba juga dapat untuk mengukur sejauh mana kreatifitas Sekolah ( Kep Sekoalh dan Guru dalam melakukan bimbingan kepada anak didiknya. Namun sangat disayangkan jika kegiatan lomba terkendala oleh pendanaan, tidak sedikit dana yang harus dikeluarkan untuk kegiatan tersebut. Bahkan pihak penyelenggara/ Pemerintah yang terkait tidak sanggup untuk membiayaai kegiatan lomba, sehingga harus menarik biaya pendaftaran kepada peserta lomba.Padahal ini lomba yang diselenggarakan oleh Dinas Dikpora. Kegiatan lomba untuk siswa SD kususnya jelas pembiayaannya melalui dana BOS. Sedangkan dana BOS tidak diperkenankan untuk kegiatan lomba, hanya bisa dipergunakan untuk biaya pendaftaran saja, sedangkan yang lain terkait dengah transpor, dan lain-lain tidak dibenarkan. Nah jika ini masih tetap dipertahankan maka para Kep sekolah dan Gurulah yang akhirnya akan mengalamai kesulitan. Nah tentunya ini merupakan suatu permasalahan yang harus dikaji dan dicari solusi penyelesainya. Jika ada saudara, pejabat dan pemerhati pendidikan yang kebutulan membaca tulisan kami, mohon masukan dan saranya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Label